Kasus Proyek Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

Kasus Proyek Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

JAKARTA - Perkara suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019 terus bergulir. Penyidik KPK kembali memanggil seorang saksi, Hari ini, Rabu (4/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi yang dipanggil adalah Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Mengutip Kantor Berita RMOL, mantan Bupati Purwakarta ini akan diperiksa untuk tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).

Dedi Mulyadi sendiri merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.

\"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" ujar Ali kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dalam perkara ini, penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni, Ade Barkah Surahman (ABS), mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 serta Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019.

Keduanya resmi ditahan pada Selasa (4/5) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar. (*/RMOL)

Baca juga:

Polri Pastikan Tarif Pembuatan SIM C Jadi 3 Jenis Tetap Sama

Ganjil Genap Kota Cirebon, Memang Berapa Jumlah Kendaraannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: